Labor law or employment law are those that mediate the relationship between workers, employing entities, trade unions, and the government. Individual labour law concerns employees’ rights at work also through the contract for work. Employment standards are social norms for the conditions under which employees are allowed to work. There are many problems between companies and workers. This can be in the form of wages, working hours, and many things. We also experienced to be able to help you solve the case.
—
Hukum ketenagakerajan merupakan hukum yang memediasi hubungan antara pekerja, entitas pemberi kerja, serikat pekerja, dan pemerintah. Undang-Undang Ketenagakerjaan perorangan menyangkut hak-hak pekerja di tempat kerja juga melalui kontrak kerja. Standar ketenagakerjaan adalah norma sosial untuk kondisi dimana karyawan diperbolehkan bekerja. Banyak masalah yang terdapat antara perusahaan dengan pekerja. Hal tersebut dapat berupa upah, jam kerja, dan banyak hal. Kami juga sudah berpengalaman untuk dapat membantu anda menyelesaikan masalah tersebut.